Manajemen sarana prasaran pendidikan
Coretan mata kuliah Sar-Pras26 Januari 2017
Manaj sarpras pendidikan @ proses kerjasama pendayagunaan semua
sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Ketika
awal berdiri sekolah tidak bisa langsung mendapat bantuan dari pemerintah.
Karena ada kriterianya:
1.
Adanya
struktur kepengurusan sekolah
2.
Adanya
surat izin operasional sekolah langsung di DIKNAS
3.
Berdirinya
bangunan sekolah
4.
Ada
siswa dan tenaga pendidikan
5.
Harus
mempunyai dana simpanan (untuk PT 500 jt/prodi)
6.
Adanya
guru (untuk PT min.6 orang/jurusan)
7.
Minimal
telah berdiri selama satu tahun untuk dana BOS
8.
Untuk
bantuan yang lain syaratnya “telah meluluskan satu angkatan”
Mengajukan bantuan untuk lembaga dapat dibuktikan dengan:
1.
Materai
sebesar Rp.6000,00
Add caption |
2.
Adanya lampiran foto
3.
Stempel
Mengajukan
proposal kepada:
1.
Industry
yang besar
2.
Bupati
3.
Orang
kaya
4.
Praktisi
pendidikan
Bagaimana caranya prosedur mendirikan lembaga pendidikan?
Membuat
akta notaris sekitar 4 – 5 Jt
Kepala
sekolah wajib men-sosialisasikan Bantuan sekolah kepada masyarakat.
Kegunaan
dana BOS:
1.
Menggaji
guru (kalau ada dana Fungsional maka tdk boleh mengambil dari dana BOS)
2.
Sarana
dan prasarana sekolah dalam RAPBS
Comments
Post a Comment