Telaah Kurikulum SMA



TELAAH KURIKULUM SMA
Makalah ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas pada perkuliahan semester VI

Mata Kuliah :
Telaah Kurikulum SLTP/MTs – SLTA/MA


Oleh :
Nur Laelatul Azizah
NIM.2014.02.02.0017

Dosen Pengampu :
Syahrul Munir, MA


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AT-TAHDZIB (STAIA)
JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI MANAGEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
REJOAGUNG NGORO JOMBANG
 2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum dan pembelajaran, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acua maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif.
Kurikulum dan pembelajaran bagaikan dua sisi dari satu mata uang. Keduanya sangat penting dan saling membutuhkan. Apa yang dideskripsikan dalam kurikulum harus memberikan petunjuk dalam proses pembelajaran didalam kelas dan apa yang terjadi di dalam kelas merupakan masukan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyempurnakan kurikulum. Oleh karena itulah proses pembelajaran dan penyempurnaan kurikulum berada dalam satu lingkaran besar bergerak secara terus menerus tanpa ujung.
Berdasarkan uraian diatas, maka kami akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan telaah kurikulum tingkat SMA
 

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan telaah kurikulum SMA?
2.      Apa saja komponen-komponen telaah kurikulum?
3.      Bagaimana telaah isi dan standar kurikulum SMA?
4.      Bagaimana telaah evaluasi dan penilaian kurikulum SMA?

C. Tujuan
1.      Mengetahui pengertian telaah kurikulum SMA.
2.      Mengetahui komponen-komponen telaah kurikulum.
3.      Mengetahui telaah isi dan standar kurikulum SMA.
4.      Mengetahui telaah evaluasi dan penilaian kurikulum SMA.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Telaah Kurikulum SMA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) telaah berarti penyelidikan, kajian, pemeriksaan dan penelitian.[1] Mengenai pengertian kurikulum, banyak sekali pendapat-pendapat yang diungkapkan oleh para ahli, diantaranya yaitu :
1.      UU No. 20 Tahun 2003 
Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
2.      Dr. H. Nana Sudjana Tahun (2005)
Kurikulum merupakan niat & harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.[2]
Dari beberapa pengertian telaah dan kurikulum diatas, penulis menyimpulkan bahwa Telaah Kurikulum merupakan sebuah pengkajian sebuah perangkat  dari mata pelajaran dan juga program pendidikan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara pendidikan yang isinya mengenai rancangan pelajaran yang akan diberikan pendidik kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Secara singkat Telaah Kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.

B.     Komponen-Komponen Telaah Kurikulum
Banyak pendapat mengenai komponen-komponen kurikulum, ada beberapa diantaranya yang hanya mengemukakan empat komponen penting, salah satunya yaitu Nana Sudjana dan Nasution. Adapun komponen-komponen yang dikemukakan pada dasarnya tetap sama yaitu :
1.      Tujuan pembelajaran
2.      Isi & struktur kurikulum
3.      Strategi dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
4.      Evaluasi atau penilaian.[3]

C.    TELAAH ISI DAN STRUKTUR KURIKULUM SMA
Dalam menelaah isi dan struktur kurikulum SMA, penulis menitik beratkan pada Implementasi Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi (SI) Kurikulum SMA. Materi minimal dan  tingkat kompetensi minimal, untuk mencapai kompetensi lulusan minimal dalam tingkat SMA adalah sebagai berikut:
1.      Kerangka Dasar
Agama dan Ahlak Mulia
Membentuk siswa menjadi manusia beriman dan takwa dan berahlak mulia 
Mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
Kewarganegaraan  dan Kepribadian
Penigkatan kesadaran dan  wawasan siswa akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupannya
Iptek
Untuk memperoleh kompetensi lanjut iptek serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri
Estetika
Untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
Jasmani Olahraga Kesehatan
Meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, di-siplin, kerja sama dan hidup sehat



2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.       Belajar sepanjang hayat
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

3.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a.       Siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      Menegakkan 5 pilar belajar.
c.       Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.
d.      Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
e.       Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar
f.       Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
g.      Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan

4.      Struktur Kurikulum
a.       Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
b.      Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran
c.       Kompetensi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
d.      Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah

5.      Struktur Kurikulum SMA
Komponen
X – 1
X –  2
A.   Mata Pelajaran  
1.    Pend.Agama
2
2
2.    PKn
2
2
3.    Bhs.Indonesia
4
4
4.    Bhs.Inggris
4
4
5.    Matematika
4
4
6.    Fisika
2
2
7.    Biologi
2
2
8.    Kimia
2
2
9.    Sejarah
1
1
10.  Geografi
1
1
11.  Ekonomi
2
2
12. Sosiologi
2
2
13. Seni Budaya
2
2
14. PenJasOrKes
2
2
15. TIK
2
2
16. Ketrampilan/Bhs.Asing
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*
2*
J u m l a h
38
38




                                                                                                                                        

a.      Program IPA
Komponen/Kelas-Semester
XI-1
XI-2
XII-1
XII-2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2
2. PKn
2
2
2
2
3. Bhs.Indonesia
4
4
4
4
4. Bhs.Inggris
4
4
4
4
5. Matematika
4
4
4
4
6. Fisika
4
4
4
4
7. Biologi
4
4
4
4
8. Kimia
4
4
4
4
9. Sejarah
1
1
1
1
10. Seni Budaya
2
2
2
2
11. PenJasOrKes
2
2
2
2
12. TIK
2
2
2
2
13. Ketrpl/Bhs.Asg
2
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
2
C.Pengembangan Diri
2*
2*
2*
2*
J u m l a h
39
39
39
39

















b.      Program IPS
Komponen/Kelas/Semester
XI-1
XI-2
XII-1
XII-2
A.   Mata Pelajaran 
1.      Pend.Agama
2
2
2
2
2.      PKn
2
2
2
2
3.      Bhs.Indonesia
4
4
4
4
4.      Bhs.Inggris
4
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
4
6.      Sejarah
3
3
3
3
7.      Geografi
3
3
3
3
8.      Ekonomi
4
4
4
4
9.      Sosiologi
3
3
3
3
10.  Seni Budaya
2
2
2
2
11.  PenJasOrKes
2
2
2
2
12.  TIK
2
2
2
2
13.  Keterampilan/Bhs.Asing
2
2
2
2
B.   Muatan Lokal
2
2
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*
2*
2*
2*
J u m l a h
39
39
39
39


6.      Beban  Belajar
Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
a.       Tatap Muka (TM)
b.       Penugasan Terstruktur (PT)
c.        Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
7.      Sistem  Paket
Sistem penyelenggaraan program  pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan  dimaksud.
8.      Sistem Kredit Semester
Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.
Kategori
Paket
SKS
Formal Standar
Dapat
Dapat
Formal Mandiri
Wajib


D.    TELAAH EVALUASI DAN PENILAIAN KURIKULUM SMA
Dalam menelaah evaluasi dan penilaian penulis menitik beratkan pada pengkajian pada penyusunan laporan hasil belajar (lhb) peserta didik SMA. Nilai LHB pada prinsipnya merupakan rangkuman nilai hasil tagihan (tugas-tugas, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan nilai-nilai harian lainnya) selama semester berlangsung.[4]
1.      Laporan Penilaian (Laporan Hasil Belajar)
Menjawab keingintahuan orangtua seperti:
a.       Bagaimana peserta didik belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial maupun emosional.
b.      Sejauhmana partisipasi anaknya dalam kegiatan di sekolah.
c.       Kemampuan apa yang diraih peserta didik selama kurun waktu belajar tertentu.
d.      Apa yang harus dilakukan orangtua untuk membantu mengembangkan potensi anaknya lebih lanjut.
2.      Manfaat  Laporan Hasil Belajar, diantaranya yaitu diagnosis hasil belajar peserta didik, prediksi masa depan peserta didik, seleksi dan sertifikasi, umpan balik kegiatan belajar mengajar di sekolah.
3.      Bentuk Laporan Hasil Belajar
a.       Sesuai dengan pembuatan laporan, bentuknya dapat berbeda (dapat berupa buku atau lembaran).
b.      Laporan penilaian dilakukan oleh wali kelas, kepala sekolah, BK dan lainnya.
4.      Cara pengisian Format Laporan Hasil  Belajar
a.       Nilai ketuntasan belajar untuk aspek pengetahuan dan praktik dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 – 100.
b.      Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %.
c.       Kolom pengetahuan dan praktek diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester.
d.      Kolom sikap/afektif diisi dengan hasil penilaian aspek sikap/afektif pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal melalui pengamatan pembelajaran selama proses berlangsung per semester. Nilai sikap/afektif dicantumkan dalam bentuk predikat, dengan klasifikasi tinggi, sedang dan rendah (motivasi dan minat belajar, sikap, kerjasama, disiplin, dll), untuk nilai yang terkait dengan mata pelajaran dan muatan lokal dapat menggunakan predikat amat baik, baik , cukup dan kurang.
e.       Pada kolom ketercapaian kompetensi diisi dengan uraian singkat/deskripsi yang menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi (baik yang telah tuntas atau yang belum tuntas).
f.       Tabel pengembangan diri diisi dengan jenis pengembangan diri (kegiatan kreativitas) yang diikuti oleh peserta didik dan dalam kolom keterangan diisi dengan penilaian aspek sikap/afektif yang difokuskan pada perubahan perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri.
g.      Tabel ketidakhadiran pada kolom keterangan diisi dengan lama waktu (hari,jam atau satuan waktu lainnya)m.
h.      Tabel kepribadian pada kolom keterangan diisi dengan predikat prestasi kepribadian (amat baik, baik, cukup, atau kurang) peserta didik, dan deskripsi tentang sikap/perilaku peserta didik yang paling dominan baik positif maupun negatif.
5.      Kenaikan Kelas
a.       Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
b.      Didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 2 (dua), dengan mempertimbangkan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester 1 harus dituntaskan sebelum akhir semester 2 (dua).
c.       Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
d.      Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program tersebut.
6.      Penjurusan
a.       Dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
b.      Penjurusan program IPA,IPS, dan Bahasa dimulai di semester 1(satu) kelas XI.
c.       Dilakukan berdasarkan atas minat, kemampuan akademik, dan potensi peserta didik.
d.      Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah 2 MP ciri khas program Bahasa dan 1 ciri khas program IPA, maka peserta didik tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPS.
7.      Pindah Sekolah
a.       Sekolah harus memfasilitasi peserta didik yang pindah sekolah
b.      Pelaksanaan pindah sekolah lintas provinsi/ kabupaten/kota dikoordinasikan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
c.       Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai prinsip manajemen berbasis sekolah.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Telaah Kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah. Adapun komponen-komponen yang dikemukakan pada dasarnya tetap sama yaitu :
1.      Tujuan pembelajaran
2.      Isi & struktur kurikulum
3.      Strategi dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
4.      Evaluasi atau penilaian.
Dalam menelaah isi dan struktur kurikulum SMA, penulis menitik beratkan pada Implementasi Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi (SI) Kurikulum SMA. Materi minimal dan  tingkat kompetensi minimal, untuk mencapai kompetensi lulusan minimal dalam tingkat SMA sebagaimana keterangan pada bab pembahasan.
Dalam menelaah evaluasi dan penilaian penulis menitik beratkan pada pengkajian pada penyusunan laporan hasil belajar (lhb) peserta didik SMA. Nilai LHB pada prinsipnya merupakan rangkuman nilai hasil tagihan (tugas-tugas, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan nilai-nilai harian lainnya) selama semester berlangsung.

B.     Kritik & Saran
Makalah ini kami susun agar memberikan manfaat yang besar bagi para pembaca. Untuk itu kami berharap kesedian bagi para pembaca  untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun, penulis harapkan semoga menjadi hasil yang terbaik dan lebih sempurna di kemudian hari.





DAFTAR PUSTAKA
https://juliawankomang.wordpress.com/2015/11/16/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/ diakses pada tanggal 02/03/2017 pukul 15;00
http://kbbi.web.id/telaah diakses 01/03/2017 pukul 11:11
http://www.seputarpengetahuan.com/ diakses 02/03/2017 pukul 14:49
https://noerman5fauzi.wordpress.com/2011/03/13/5/ diakses 12/2/2017 pukul 12:53




[1] http://kbbi.web.id/telaah diakses 01/03/2017 pukul 11:11
[2] http://www.seputarpengetahuan.com/ diakses 02/03/2017 pukul 14:49
[3] https://juliawankomang.wordpress.com/2015/11/16/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/ tanggal 02/03/2017 pukul 15;00
[4] https://noerman5fauzi.wordpress.com/2011/03/13/5/ diakses 12/2/2017 pukul 12:53

Comments

Post a Comment

Popular Posts